Bendera negara Indonesia adalah bendera merah putih. Bendera pusaka ini pertama kali dikibarkan pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Sejak saat itulah bendera merah putih dianggap sebagai simbol negara Indonesia dan dikibarkan setiap peringatan hari besar nasional.
Namun ternyata jauh sebelum hari kemerdekaan Republik Indonesia, bendera merah putih telah banyak digunakan sebagai simbol negara. Bahkan penggunaan bendera merah putih telah ada sejak zaman kerajaan.
Secara filosofis, bendera merah putih melambangkan dua hal. Warna merah melambangkan keberanian dan warna putih berarti suci. Selain itu, ternyata warna merah putih juga memiliki arti penting bagi masyarakat Jawa kuno. Warna merah dan putih dianggap sebagai simbol pemersatu untuk laki-laki dan perempuan.
Dilansir dari situs Katadata.co.id, berikut ini sejarah dan alasan pemilihan warna merah putih sebagai bendera pusaka.
Sejarah Bendera Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa bendera merah putih telah ada sejak zaman kerajaan. Bahkan ketika masa penjajahan Belanda yaitu tahun 1928, para para pelajar, kaum nasionalis, dan pemuda mengibarkan bendera merah putih. Namun, kemudian Belanda mengeluarkan larangan pengibaran bendera merah putih kembali.
Bendera merah putih memiliki sejarah yang panjang sejak zaman kerajaan. Ada beberapa kerajaan yang menggunakan bendera merah putih sebagai simbol dari kerajaan diantaranya yaitu kerajaan Majapahit, kerajaan Kediri, kerajaan Bugis Bone, dan Sisingamaraja IX. Selain digunakan sebagai simbol kerajaan, bendera merah putih juga dikibarkan dan dibawa pada beberapa kejadian perang seperti perang Aceh dan perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro.
Sejarah Bendera Merah Putih Ketika Kemerdekaan
Indonesia mengalami masa perjuangan yang luar biasa menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang. Pada masa penjajahan Jepang, Jepang telah memberikan pernyataan bahwa Indonesia bisa merdeka pada suatu saat nanti. Mendengar pernyataan tersebut, akhirnya pada 12 September 1944 terjadi sidang tidak resmi membahas kemerdekaan Indonesia.
Dalam sidang tersebut dibahas tentang lagu kebangsaan dan pemakaian bendera Indonesia. Kemudian disepakati bahwa bendera pusaka negara Indonesia adalah bendera merah putih. Ditentukan juga ukuran bendera pusaka yaitu dengan perbandingan panjang dan lebar adalah 3:2.
Secara resmi bendera pusaka yang dijahit oleh Ibu Fatmawati tersebut dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Bendera pusaka Indonesia pernah beberapa kali dipindahkan demi keamanannya saat itu.
Hingga terakhir bendera pusaka merah putih dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968, ketika masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun, akhirnya bendera pusaka merah putih tersebut disimpan karena sudah mulai rapuh dan warnanya memudar. Kini bendera pusaka disimpan dalam Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka. Dan yang dikibarkan di setiap acara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan bendera duplikat dari bendera pusaka merah putih.