Saat melakukan upacara bendera, dan ketika proses pengibaran bendera merah putih, maka lagu Indonesia Raya akan dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara. Indonesia Raya merupakan salah satu judul lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lagu ini pertama kali diperkenalkan pada saat Kongres Pemuda II di Batavia tanggal 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya menjadi sebuah pertanda kelahiran pergerakan nasionalisme bagi seluruh nusantara yang ada di Indonesia.
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya merupakan ciptaan Wage Rudolf Supratman atau yang sering disebut WR.Supratman. Ia merupakan seorang pribumi Indonesia putra dari pasangan Djoemeno Senen dan Siti Senen. Ia merupakan seorang pemusik dan juga jurnalis.
Setelah bertahun-tahun lamanya merantau di Kota Makassar untuk mengikuti kakaknya, WR. Supratman memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa pada 1924. WR. Supratman bekerja sebagai seorang jurnalis di salah satu surat kabar Kaoem Moeda, Sin Po, Kaoem Kita di Bandung, Jawa Barat.
Suatu hari WR. Supratman mendapat inspirasi setelah membaca sebuah surat kabar tentang lagu kebangsaan negara-negara lain. Jiwa nasionalismenya tergugah dan akhirnya WR. Supratman mulai menulis lirik lagu Indonesia Raya yang diberi judul Lagu Kebangsaan.
Lagu Indonesia Raya pertama kali disiarkan pada saat Kongres Pemuda II yaitu 28 Oktober, lagu ini berhasil mendapat sambutan hangat dan gemuruh tepuk tangan dari masyarakat di Indonesia. Tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya lirik atau naskah lagu Indonesia Raya menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.
Naskah atau lirik lagu Indonesia Raya pertama kali dipublikasikan oleh surat kabar Sin Po yang merupakan surat kabar milik Tionghoa. Sedangkan untuk rekaman pertama lagu ini dimiliki oleh seorang pengusaha terkenal pada saat itu yang bernama Yo Kim Tjan.
Pada tahun 1930 lagu Indonesia Raya sempat dilarang untuk dinyanyikan secara langsung di depan umum karena dianggap akan mengganggu keamanan Belanda. Saat itu, Belanda merasa cemas jika lagu tersebut bisa membakar jiwa nasionalisme masyarakat Indonesia untuk segera Merdeka.
Supratman sempat diinterogasi oleh pemerintah Belanda tentang pembuatan lagu Indonesia Raya. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya memutuskan agar lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan kembali, namun di ruangan tertutup.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negeriku, yang kucinta,
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya.
Demikian sekilas tentang sejarah lagu Indonesia Raya, yang merupakan salah satu lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menyanyikan lagu tersebut, akan membuat kita mengenang dan menghargai jasa para pahlawan Kemerdekaan Indonesia.