Batik merupakan salah satu karya seni rupa yang telah ada sejak zaman Majapahit. Batik mulai berkembang dan menjadi populer pada ke-18. Seorang pustakawan dan juga peneliti asal Belanda yang bernama G.O Rouffaer berpendapat bahwa teknik atau proses batik kemungkinan diperkenalkan dari India ke Indonesia pada abad ke-6 atau 7.
Di awal perkembangannya, batik dibuat secara manual menggunakan canting dan juga malam, proses ini lebih dikenal sebagai batik tulis. Sedangkan untuk batik cap baru dikenal setelah terjadinya Perang Dunia I sekitar tahun 1920an.
Sejarah Hari Batik Nasional
Hari Batik Nasional dicetuskan pertama kali pada tanggal 2 Oktober. Pemilihan tanggal tersebut berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Proses peresmian batik sebagai salah satu Warisan Budaya Bukan Benda tersebut berlangsung di Uni Emirat Arab. UNESCO mengakui batik sebagai salah satu warisan dunia karena batik dinilai memiliki banyak simbol dan makna filosofi tentang kehidupan rakyat Indonesia.
Di Indonesia, batik digunakan sebagai pakaian keseharian dalam lingkup formal atau non formal. Batik sudah menjadi fashion keseharian yang bisa digunakan oleh semua kalangan. Bahkan masyarakat di beberapa negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura, dan Afrika juga menggunakan batik sebagai salah satu koleksi fashion.
Dilansir dari situs Rupbasan Jakarta Utara Kemenkumham, batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Presiden RI ke-2 tersebut, mengenalkan batik ketika tengah menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain dalam konferensi, Soeharto juga kerap memberikan batik kepada tamu negara sebagai bentuk cinderamata. Seiring waktu berjalan, akhirnya batik didaftarkan untuk mendapatkan Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008 lalu, atau pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik telah diterima secara resmi oleh UNESCO dan ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Atas diakuinya batik sebagai warisan budaya oleh UNESCO, maka Presiden SBY akhirnya menetapkan Keppres No.33 Tahun 2009 yaitu tentang penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengembangan dan perlindungan batik Indonesia.