Penanggalan Jawa ataupun Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh Kesultanan Mataram serta bermacam kerajaan pecahannya dan wilayah yang menemukan pengaruhnya. Penanggalan ini mempunyai keistimewaan sebab memadukan sistem penanggalan Islam, sistem Penanggalan Hindu, serta sedikit penanggalan Julian yang ialah bagian budaya Barat.
Sistem kalender Jawa mengenakan 2 siklus hari: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari( Ahad hingga Sabtu, saptawara) serta siklus minggu pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran( Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Pada tahun 1633 Masehi( 1555 Saka), Sultan Agung dari Mataram berupaya keras menanamkan agama Islam di Jawa. Coba konversi penanggalan jawa online dari masehi atau kalender Imlek.
Salah satu upayanya merupakan menghasilkan dekret yang mengubah penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender kamariah ataupun lunar( berbasis perputaran bulan). Uniknya, angka tahun Saka senantiasa dipakai serta diteruskan, tidak memakai perhitungan dari tahun Hijriyah( dikala itu 1043 H). Perihal ini dicoba demi asas kesinambungan, sehingga tahun dikala itu yang merupakan tahun 1555 Saka diteruskan jadi tahun 1555 Jawa.
Dekrit Sultan Agung berlaku di segala daerah Kesultanan Mataram: segala pulau Jawa serta Madura kecuali Banten, Batavia( Jakarta saat ini) serta Banyuwangi(=Balambangan). Ketiga wilayah terakhir ini tidak tercantum daerah kekuasaan Sultan Agung. Pulau Bali serta Sumatra yang memperoleh pengaruh budaya Jawa, pula tidak turut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini.
Penanggalan Jawa berupaya menggabungkan periode peredaran bulan, periode saptawara ( mingguan) serta pancawara ( pasaran) serta membuat rumusan supaya penanggalan gampang dimengerti oleh warga luas dengan metode simpel. Agar mendapatkan rumusan tersebut, hingga diambil perhitungan siklus 8 tahun yang disebut windu. Dalam 1 windu, pergantian tahun( bertepatan pada 1 bulan Sura) senantiasa jatuh pada hari- hari tertentu serta membentuk pola yang berulang menjadi sama di windu selanjutnya.
Pada mulanya diterapkannya kalender Jawa pada tahun 1555J, didetetapkan bertepatan pada 1 Sura pada tahun Alip senantiasa bertepatan dengan hari Jumat Legi. Tetapi buat penyesuaian siklus bulan yang sebetulnya hingga tiap kurup( periode 120 tahun/ 15 windu) terdapat 1 hari yang dihilangkan jadi pada dikala ini bertepatan pada 1 Sura tahun Alip jatuh pada hari Selasa Pon, sehinga diucap dengan kurup Alip Selasa Pon/ kurup Asapon.