Pada setiap tanggal 25 Desember seluruh umat kristiani di dunia merayakan Natal. Dalam perayaan Natal selalu identik dengan pernak-pernik dan simbol, seperti sinterklas, lampu, hiasan, dan juga pohon Natal
Selain itu, ada juga tradisi Natal lainnya seperti melaksanakan ibadah bersama di gereja, berkumpul bersama keluarga besar hingga makan bersama. Natal selalu dikaitkan dengan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus yang merupakan juru selamat bagi umat kristiani.
Lalu bagaimana sebenarnya asal mula perayaan hari Natal? Dilansir dari detik.com berikut ini penjelasan lengkapnya.
Asal Mula Hari Natal
Kata Natal diambil dari bahasa Latin Dies Natalis yang berarti hari lahir. Sedangkan dalam bahasa Inggris, Natal disebut dengan Christmas, dari istilah Inggris kuno Cristes Maesse (1038) atau Cristes-maesse (1131), yang berarti Misa Kristus.
Natal kerap dimaknai sebagai hari kelahiran Yesus Kristus. Namun, banyak juga yang berpendapat bahwa hari Natal bukanlah hari kelahiran Yesus Kristus.
Perayaan Natal dimulai sejak 200 M di Aleksandria (Mesir). Ketika itu Natal dilaksanakan tanggal 20 Mei namun ada juga yang merayakannya pada 19 atau 20 April. Di beberapa tempat lainnya, perayaan Natal dilaksanakan pada 5 atau 6 Januari, dan ada juga yang merayakan pada bulan Desember.
Kemudian pada tahun 221 M, perayaan Natal mulai dilaksanakan pada 25 Desember. Hal ini diprakarsai oleh Sextus Julius Africanus, kemudian diterima secara luas pada abad ke-5.
Pada perayaan hari raya Natal, ada tradisi seperti pohon Natal, kartu Natal, bertukar hadiah dengan teman dan anggota keluarga. Ada juga kisah atau legenda tentang Santa Claus atau Sinterklas yang membawa hadiah untuk anak-anak di malam Natal.
Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal
Di Indonesia, umat kristiani bebas melaksanakan rangkaian ibadah dalam rangka merayakan hari Natal. Kebebasan untuk beribadah bagi umat kristen juga telah dijamin oleh pemerintah.
Sebagai negara yang plural, seringkali dalam kehidupan kita hidup berdampingan dengan suku, agama, dan ras lainnya. Termasuk hidup berdampingan dengan umat kristiani.
Lalu bagaimana sikap seorang muslim terhadap umat kristiani yang sedang merayakan hari Natal? Wajib hukumnya umat muslim untuk menjaga toleransi dalam umat beragama.
Apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat hari Natal? Pertanyaan ini merupakan salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan.
Ada beberapa pendapat ulama terkait hal tersebut. Ada yang memperbolehkan namun ada juga yang melarang.
Menurut KH. M Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, mengucapkan selamat Natal diperbolehkan asalkan dalam konteks menghormati dan toleransi. Namun, haram hukumnya jika umat muslim ikut merayakan Natal, hal ini sesuai dengan fatwa MUI pada 7 Maret 1981.